Friday 24 February 2017

Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Forex

PENTINGNYA PENGUATAN Fungsi Humas PADA INSTITUSI PERADILAN Oleh: D. Y. Witanto (Hakim Yustisial Pada Biro Hukum dan Humas MA) Pengantar Serentetan kejadian Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK Yang melibatkan segelintir oknum pejabat peradilan, seakan meruntuhkan sendi-sendi kepercayaan publik. Segudang Prestasi Yang dicapai Mahkamah Agung seperti tiga kali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Dari BPK, penghargaan dalam penyusunan laporan keuangan dengan capaian tertinggi, peringkat ke 5 Dari 87 KementrianLembaga dalam realisasi anggaran dengan indikator kinerja Terbaik serta banyak capaian Prestasi Verschiedenes seakan tidak ada artinya Ketika tersiar kabar seorang hakim atau panitera pengadilan terlibat kasus jual beli perkara, hal ini menunjukan bahwa espektasi masyarakat Jauh Lebih besar kepada persoalan integritas aparatur ketimbang pada pengelolaan administrasi. Berdasarkan Daten Mahkamah Agung, Anzahl der Beiträge aparatur pengadilan (Hakim dan nicht Hakim) Yang dijatuhi sanksi Selama tahun 2015 sebanyak 265 orang, jika dibandingkan dengan keseluruhan personil pengadilan Yang jumlahnya sekitar 33.000 Orang di seluruh Indonesien, (Meski tidak boleh dibilang kecil), Secara prosentase hanya 0,8, namun karena ekspose Medien begitu gencar dan melibatkan perkara-perkara yang Menarik perhatian, maka dampaknya cukup besar terhadap reputasi Mahkamah Agung dan Lembaga peradilan dimata publik. Apapun alasannya kepercayaan Publik Harus dibangun Kembali, tugas bagi seorang Public Relation (humas) untuk bisa memulihkan keadaan dan membangun Kembali citra baik melalui Langkah-Langkah Yang tepat dan terencana, karena tidak mungkin sebuah Lembaga Publik seperti Mahkamah Agung berjalan tanpa Sprachwerkzeuge kepercayaan Yang tinggi Dari Masyarakat Upaya keras Telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selaku pengendali kebijakan untuk mengembalikan kepercayaan Publik dengan menerbitkan pelbagai regulasi terkait pengawasan dan penegakkan disiplin bagi segenap aparaturnya. Keseriusan Mahkamah Agung dalam pembenahan kedalam tergambar Dari lahirnya 3 Perma Baru antara gelegen: Perma Nomor 7 tahun 2016 tentang tentang Penegakkan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang berada dibawahnya, Perma Nomor 8 tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya serta Perma Nomor 9 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing-System) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Lembaga Peradilan di Bawahnya. Monitoring als Auswertungen Jellowan Dokumentasi dan Informasi Hukum di PN. Manado, Pada hari ini Jumat, tanggal 24 Juni 2016, Ketua Pengadilan Negeri Manado menerima Tim Dari Biro Hukum dan Humas dalam kegiatan Überwachung dan Evaluasi dan rangka Implementasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Tim Yang terdiri Dari Ibu Anita Sibuea, SH. MH, Kepala Bagian Peraturan perundang-Undangan Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Bapak Joko Mirun Sutiono, SH, Kepala Sub Bagian Administrasi Kebijakan Mahkamah Agung RI Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI juga Ibu Dewi Indriyani, S. Si, M. Si dan Bapak Fajar Firdaus, Staf pada Biro Hukum dan Humas. Monitoring als Auswertungen Jellowan Dokumentasi dan Informasi Hukum di PA. Manado Manado, Jumat (24062016). Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung RI lakukan Monitorng tentang JDIH di Pengadilan Agama Manado. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan Informasi hukum Secara Medien elektronik Yang dapat menyebarluaskan Informasi hukum, Informasi peraturan perundang-Undangan dan dokumentasi hukum dengan mudah. Monitoring als Wertschätzung Jellowan Dokumentasi dan Informasi Hukum di PTA. Ambon Tim Überwachung dan Evaluasi (Monev) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Urusan Administrasi (BUA) MARI tadi pagi, Selasa (140616) datang di Pengadilan Tinggi Agama Ambon dalam rangka Monev JDIH. Tim Monev JDIH datang ke Pengadilan di Provinsi Maluku sehubungan Telah di implementasikan jdih Pada tahun 2015 Yang bertempat di Pengadilan Tinggi Ambon. Kegiatan Implementasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Palangkaraya Palangkaraya, 22 Oktober 2015 2015 Menjamin Ketersediaan dokumentasi dan Informasi hukum Yang Lengkap dan akurat, serta dapat diakses Secara Cepat dan mudah. Mengembangkan kerjasama Yang efektif antara pusat Jaringan dan Mitglieder Nutzer Jaringan serta antar Sesama Mitglieder Nutzer Jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan Informasi hukum dam meningkatkan kualitas Pembangunan hukum Nasional dan pelayanan kepada Publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan Yang baik, transparan, efektif, efisien dan bertanggungjawab. Hal tersebut disampaikan oleh Anita Sibuea, PLH Ketua Tim Implementasi JDIH saat memberikan sambutan dalam kegiatan Implementasi Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum (JDIH) bagi 3 (tiga) Lingkungan Peradilan Se - Kalimantan Tengah, di Aula Lantai I Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Kamis , (2210).Tentang JDIH BMKG Berdasarkan ketentuan Pasal 32 peraturan Presiden Nomor 1 Jahr 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan penyebarluasan peraturan Perundang Undangan, dalam rangka penyebarluasan peraturan perundangundangan melalui Medien ELEKTRONIK, dan Undang - Undang No 14 Jahr 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka Bagian Hukum Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyelenggarakan sistem Informasi peraturan perundangundangan yang berbasis Internet untuk mendukung penyebarluasan Informasi peraturan perundangundangan di Lingkungan BMKG melalui Webseite Sistem Informasi Jaringan dan Informasi Hukum (JDIH) BMKG. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah Suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-Undangan dan bahan dokumentasi hukum lainya Secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan Informasi hukum Secara mudah, Cepat dan akurat Semoga dengan adanya wesite ini, diharapkan Mampu meningkatkan efektifitas penyebarluasan produk hukum khususnya Produk Hukum yang terkait dengan BMKG, sehingga kedepannya Mampu menciptakan masyarakat yang sadar hukum. Amin


No comments:

Post a Comment